REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru mengimbau, sekolah untuk tidak membuat aturan yang bersifat intoleran. Dia mengatakan, sekolah negeri seharusnya menjadi wahana reproduksi nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
"Ketika sebuah sekolah milik negara melakukan penyamaan paksa, maka hal itu merupakan wujud intoleransi yang melanggar empat pilar kebangsaan kita," kata Gus Falah dalam keterangan, Sabtu (23/1).
Pria yang kerap disapa Gus Galah ini mengatakan, salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama dan budaya. Dia menegaskan, sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara sehingga tidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran.
Hal tersebut diungkapkan Gus Falah menyusul pemaksaan terhadap seorang siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang viral di media sosial. Kejadian itu pertama kali diunggah pemilik akun Facebook Elianu Hia pada Kami (21/1).