REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Abdul Latif, S.Pd., M.Pd, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uhamka
Pandemi Covid-19 yang lebih dari sepuluh bulan mendera negeri, cukup menyita energi kita. Sehingga, 2020 dirasa menjadi tahun yang sangat berat.
Berbagai sendi kehidupan bangsa ikut porak poranda. Termasuk pendidikan yang kini juga terdampak pandemi. Tentu saja, kita semua berharap tahun 2021 ini menjadi tahun yang lebih baik. Agar pandemi segera berakhir dan pendidikan kita bisa berjalan lebih baik dengan beragam terobosan dan inovasi.
Pada 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berupaya merumuskan kebijakan-kebijakan inovatif dan adaptif, menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Di mana pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, distribusi bantuan kuota pendidikan kepada guru dan pelajar/mahasiswa, dan realisasi program Merdeka Belajar lainnya.
Di tengah kegamangan publik yang khawatir terhadap kualitas pendidikan anak-anaknya, peran Kemendikbud dan segenap elemen di bawahnya menjadi amat penting. Hal itu guna menjawab keresahan yang terjadi.
Pada akhirnya, hal itu perlu kita respons dengan positif, kritis, rasional, dan beradab. Kita perlu mengedepankan kepentingan pendidikan yang lebih luas dan mendasar (fundamental). Yakni, masa depan generasi muda bangsa kita karena bangsa ini di masa mendatang ada di tangan mereka.