REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hampir setahun pandemi berlangsung. Dampaknya terasa pada semua bidang usaha. Termasuk bisnis kopi. Pembatasan jam operasional membuat sebagian usaha kedai kopi yang tadinya menggeliat menjadi tersendat. Penjualan kopi pun bergulat menghadapi penurunan drastis.
Hal ini dialami pedagang ritel biji kopi asal Kota Medan, Sumatra Utara, Fachriz Tanjung. Menurutnya pandemi membuat penjualan kopi terganggu. "Sebelum pandemi, setiap bulan penjualan kopi biasanya mencapai 2 ton. Tetapi, sejak Covid-19 merebak Maret 2020, penjualan turun hampir 80 persen," ujarnya.
Di antara penyebabnya adalah kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan jam operasional di malam hari hingga pemberlakuan jam malam. Akibatnya, beberapa usaha kedai kopi, cafe, memilih menutup sementara usaha mereka ketika kebijakan tersebut diberlakukan. Beberapa di antaranya terpaksa tutup, tidak buka sama sekali.
Penjualan biji kopi di pasar domestik pun kian tertekan. Meski beberapa kafe dan kedai kopi masih ada tetap melayani penikmat kopi dengan sistem take away (bawa pulang).