REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walt Disney World tetap wajibkan pengunjung mengenakan masker, meskipun pernah menerima vaksin virus corona. Ketentuan itu sesuai dengan pedoman keselamatan perusahaan yang baru saja dirilis.
“Masker diwajibkan untuk semua tamu (usia dua tahun ke atas) dan cast member, termasuk mereka yang telah divaksinasi Covid-19,” tulis pedoman keselamatan dilansir Fox News, Sabtu (30/1).
Karena itu, Walt Disney World menekankan pengunjung untuk membawa dan memakai masker setiap saat, kecuali saat makan atau berenang. Pedoman tersebut didasarkan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).
Hingga saat ini, belum ada informasi kapan CDC akan berhenti merekomendasikan orang memakai masker dan menghindari kontak dekat dengan orang lain, yang membantu mencegah penyebaran virus penyebab Covid-19. Bahkan, setelah orang menerima dosis kedua vaksin virus corona.
CDC mengatakan para ahli perlu lebih memahami tentang perlindungan yang diberikan vaksin Covid-19, sebelum membuat keputusan. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan ihwal berapa banyak jumlah orang yang divaksinasi dan bagaimana virus menyebar di masyarakat, juga akan mempengaruhi keputusan itu.
“Kami juga belum tahu apakah vaksinasi Covid-19 akan mencegah Anda menyebarkan virus yang menyebabkan Covid-19 ke orang lain, bahkan jika Anda sendiri tidak sakit,” tulis CDC.
Disney World dalam pedoman keselamatannya juga mencatat bahwa pelindung leher, bandana segitiga dagu terbuka, dan penutup wajah yang mengandung katup, bahan jaring, atau lubang itu bukan masker wajah yang sesungguhnya.