Selasa 02 Feb 2021 11:57 WIB

Rapat Perdana, KIK Perbatasan Bahas Isu Pembangunan Ekonomi

AIHII mendorong lahirnya berbagai komunitas epistemik wadah bagi akademisi HI

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Komunitas Indonesia untuk Kajian Perbatasan sedang melaksanakan rapat perdana melalalui Zoom
Foto: Zoom
Komunitas Indonesia untuk Kajian Perbatasan sedang melaksanakan rapat perdana melalalui Zoom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Indonesia untuk Kajian Perbatasan (KIK Perbatasan) menggelar pertemuan perdana. Acara yang berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting dihadiri oleh para akademisi yang mengkaji isu-isu perbatasan Indonesia, berlangsung Ahad (31/1) lalu.

KIK Perbatasan sebagai komunitas epistemik di bawah Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) membahas berbagai agenda strategis untuk memperkuat konsolidasi selama setahun mendatang. Ketua Umum AIHII, Asep Kamaluddin Nashir, menilai kehadiran KIK Perbatasan merupakan langkah untuk mendorong kontribusi kajian ilmu hubungan internasional dalam memperkuat pembangunan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Baca Juga

"AIHII mendorong lahirnya berbagai komunitas epistemik yang menjadi wadah bagi akademisi ilmu hubungan internasional untuk mengembangkan minat terhadap tema-tema spesifik, seperti isu perbatasan ini," kata Asep, dalam keterangannya, Senin (1/2).

Dosen Universitas Tanjungpura, Elyta, mengatakan inspirasi pertemuan ini lahir dari kegalauannya setelah terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Ia mengatakan, Inpres tersebut tidak menyinggung aspek pengembangan sumber daya manusia.

"Seluruhnya hanya tentang infrastruktur, industri, pertanian, perdagangan, transportasi, dan lain-lain. Padahal, dari penelitian dan asesmen yang saya lakukan, masalah sumber daya manusia di perbatasan sangat krusial untuk dikembangkan," kata dia.

Lebih lanjut, ke depannya, KIK Perbatasan akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan kajian, penelitian, dan pengembangan wilayah perbatasan, terutama dalam proses penyusunan naskah akademik kebijakan perbatasan pada berbagai level. Hal ini untuk mendorong terciptanya kebijakan berbasis ilmu bidang pembangunan perbatasan.

KIK Perbatasan juga akan mengembangkan information hub dengan memanfaatkan platform daring, untuk mengkompilasi berbagai hasil kajian akademik dalam bidang perbatasan. Information hub ini akan menjadi bank data kajian perbatasan, baik hasil penelitian dosen, mahasiswa (skripsi/tesis/disertasi), maupun penelitian independen.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement