In Picture: Pembahasan Vaksin Merah Putih di Komisi IX DPR
.
Rabu , 03 Feb 2021, 20:45 WIB
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (kiri) didampingi Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (kiri) didampingi Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.
Sumber : Antara