Rabu 03 Feb 2021 18:09 WIB

FH Unsoed Kerja Sama dengan Sejumlah Institusi Penegak Hukum

Langkah ini untuk mendukung program mandiri belajar kampus Merdeka.

Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggadakan kerja sama dengan sejumlah institusi penegak hukum.
Foto: FH Unsoed.
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggadakan kerja sama dengan sejumlah institusi penegak hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggadakan kerja sama dengan sejumlah institusi penegak hukum, yaitu Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara, dan Pengadilan Negeri Kebumen. Kerja sama ini

untuk mendukung program mandiri belajar kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di aula yusticia 3 FH Unsoed, Purwokerto, Jumat (29/1) pagi.

Dalam penandatangan MoU tersebut FH Unsoed langsung diwakili oleh dekannya Prof Ade Maman Suherman, SH, MSc, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto M Arif Nuryanta, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Abdullah Mahrus, SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Edi Subagiyo, SH,MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara A Yani, SH. Sedangkan MoU dengan Pengadilan Negeri Kebumen dilakukan melalui virtual.

"Perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud peningkatan pengetahuan hukum dan ketrampilan mahasiswa, sekaligus mendukung program mandiri belajar Kampus Merdeka. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemagangan/praktik kerja, pengajaran/asistensi pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan & pemberdayaan SDM," kata Dekan FH Unsoed Prof Ade Maman Suherman, SH, MSc, dalam siaran persnya, Rabu (3/2).

Dengan program kampus merdeka ini, Ade Maman menyebutkan para mahasiswanya bisa melakukan penelitian dan magang di keempat institusi tersebut. "Apalagi ada apresiasi dari Pak Menteri bagi para mahasiswa yang magang mendapat penilaian dalam SKS sehingga kami sambut baik," jelasnya.

Itu semua, kata Ade Maman, dalam rangka mencetak generasi muda menjadi akademisi hukum dan praktisi yang mumpuni.

Menanggapi MoU itu, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Arif Nuryanta, menyambut baik kerja sama tersebut. "Jadi mahasiswa Unsoed yang ingin mengadakan penelitian, kami siap membantu apalagi sekarang ada kampus belajar Merdeka," ujarnya.

Menurut Arif Nuryanta, dunia kampus kebanyakan teori, namun institusi pengadilan adalah dunia nyata. Jika keduanya berjalan sinergis, tentu wawasan mahasiswa akan lebih luas lagi dan berkembang. "Tentu ini hasilnya sejalan dengan apa yang disampaikan Pak Dekan, yaitu mencetak generasi muda yang mumpuni di bidang hukum," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas Abdullah Mahrus. "Unsoed dengan pengadilan sudah lama menjalin hubungan karena banyak mahasiswa Unsoed yang melakukan kegiatan penelitian dan magang," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement