Kamis 04 Feb 2021 01:15 WIB

Komisi X: Anggaran Pendidikan Perlu Direformulasi

Reformulasi anggaran juga perlu dikaitkan dengan isu kesejahteraan guru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Dok Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berharap, anggaran 20 persen untuk pendidikan ke depannya bisa direformulasi dan dipertajam. Pada tahun ini, anggaran 20 persen tersebut memiliki nilai Rp 550 triliun dan dibagikan ke berbagai kementerian/lembaga termasuk ditransfer ke daerah.

Huda menjelaskan, dari total anggaran pendidikan hanya sebanyak Rp 81 triliun dibagikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai rumah penyelenggara pendidikan. Sementara itu, sebanyak Rp 55 triliun dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian/lembaga lainnya mengelola Rp 35 triliun, dan sisanya untuk pemerintah daerah.

"Kita ingin komponen-komponen ini direformulasi. Apakah diumungkinkan direformulasi ulang dengan catatan penting bahwa difokuskan kepada beberapa isu pokok yang perlu kita cicil, untuk terus kita selesaikan dalam waktu secepat-cepatnya," kata Huda, dalam RDP virtual dengan Kemendikbud RI, Rabu (3/2).

Dia pun mendorong, agar anggaran 20 persen ini bisa direformulasi dan diarahkan agar bisa lebih bermanfaat bagi peserta didik. Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penganggaran adalah pembiayaan yang langsung bisa tertuju kepada murid atau mahasiswa kita.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement