Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Berkaca dari Kasus Bupati WNA, DPR Minta KPU Lebih Teliti

Kamis 04 Feb 2021 07:03 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan)

Foto: Antara/Reno Esnir
Azis Syamsuddin menyebut KPU Sabu Raijua kecolongan dengan meloloskan calon WNA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menanggapi soal isu  kewarganegaraan bupati Sabu Raijua, Orient Patriot Riwukore yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Ia meminta KPU di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.

"Perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensinkronkan data kependudukan, tentunya KPU lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan, tentunya sekali lagi KPU Sabu Raijua kecolongan" kata Azis dalam keterangannya tertulisnya, Rabu (3/2).

Baca Juga

Menurutnya hal itu merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi. Ia berpesan jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," ujarnya.  

Sebelumnya Bupati terpilih Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur) Orient Patriot Riwukore diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Persoalan status kewarganegaraan Orient mencuat ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sabu Raijua menerima surat jawaban Kedutaan AS yang menyatakan Orient adalah warga negara AS.

Berdasarkan informasi dari Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada Republika pada Selasa (2/2), Bawaslu Sabu Raijua mengirim surat kepada Kedutaan AS pada 15 September 2020. Surat itu perihal permohonan informasi data kewarganegaraan Orient, yang dikirimkan setelah Orient mendaftar sebagai salah satu pasangan calon bupati di KPU Sabu Raijua dan sebelum penetapan calon.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler