REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi V DPR kemarin (3/2) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) BMKG, Basarnas, Sriwijaya Air, PT Jasa Raharja (Persero), dan lainnya untuk membahas jatuhnya pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC nomor penerbangan SJ 182 pada 9 Januari 2021.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pertanyaan muncul hingga saran dari DPR terkait evaluasi keselamatan penerbangan dan upaya pencarian cockpit voice recorder (CVR) yang hingga saat ini belum ditemukan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mempertanyakan pesawat tersebut yang sempat berbelok arah. “Dia sempat berbelok arah ke kiri itu apa penyebabnya sampai dia bisa jatuh?” kata Syarif dalam rapat kerja, Rabu (3/2).
Syarif menyoroti, dengan adanya sejumlah kecelakaan tersebut, meminta Kemenhub dapat memperketat perusahaan penerbangan di Indonesia. Dia mengharapkan, setelah kecelakaan Sriwijaya Air tidak akan ada lagi kejadian serupa.
Anggota Komisi V DPR A Bakri HM mempertanyakan pengaruh lamanya pesawat yang tidak digunakan terhadap operasionalnya. “Kalau mobil lama tidak dihidupkan mungkin ada faktor oli dan lainnya. Apakah ada pengaruh itu (lama tidak dipakai sehingga menyebabkan masalah pada pesawat? Seluruh maskapai banyak terdampak. Banyak pesawat yang parkir,” ungkap Bakri.
Selanjutnya, anggota komisi V DPR lainnya yakni Tamanuri mengungkapkan kengeriannya menggunakan pesawat dalam perjalanan jarak jauh. Hal tersebut diakibatkan adanya kecelakaan penerbangan yang membuat trauma sehingga takut menggunakan pesawat.