Setelah pertanyaan diutarakan, jawaban secara lisan hanya disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sementara sisanya, semua pihak terkait memberikan jawaban secara tulisan.
Budi mengatakan, jika kondisi di tempat tujuan mendarat pesawat tidak dalam kondisi yang baik maka menjadi kelaziman jika pilot meminta ke arah yang berbeda. “Misalnya saya pernah yang seharusnya mendarat di Jakarta, saya mendarat di Kualanamu itu lazim karena perlu dilakukan (jika ada hal yang tidak memungkinkan),” ungkap Budi.
Terkait pencarian korban yang belum diidentifikasi dan CVR, Budi mengatakan proses masih terus dilakukan dan dipimpin langsung oleh KNKT. Budi memastikan, KNKT tetap mendapatkan bantuan dari Basarna, Kemenhub TNI AL, dan pihak lainnya.
Budi memastikan dalam penanganan kecelakaan SJ 182 dilakukan secara terbuka. “Waktu itu, kami menyampaikan hal-hal yg sudah diinformasikan dan berhadapan langsung dengan media artinya tidak ada yang ditutupi,” ujar Budi.
Budi menegaskan sudah meminta kepada Kepala Basarna untuk memberikan keterbukaan informasi saat posko operasi SAR masih berlangsung. Bahkan, kata Budi, setiap tiga jam sekali atau setiap kali ada kemajuan digelar konferensi pers.
Selain itu, Budi menegaskan akan terus mengawal proses penyerahan santunan yang menjadi hak korban. “Secara jujur saya sampaikan kita tidak bisa menyampaikan uang itu tanpa penyelesaian masalah hak waris. Jangan sampai salah nanti timbul persengketaan yang tidak perlu,” ungkap Budi.
Budi memastikan sudah meminta Ditjen Perhubungan Udara untuk mengevaluasi operasional penerbangan untuk untuk meningkatkan keselamatan. Budi menegaskan, keselamatan transportasi menjadi hal yang utama sesuai dengan regulasi yang ada.