REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati terpilih Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Pengamat Politik dari Universitas Paramadinah Hendri Satrio menilai, bahwa kasus ini merupakan masalah serius.
"Menurut saya ini masalah serius, Komisi II harus memanggil pemerintah, dalam hal ini Dinas kependudukan di sana, bahkan sampai Pak Menteri Dalam Negeri," kata Hendri, Kamis (4/2).
Menurutnya, ini masalah yang luar biasa, di mana seorang dengan status warga negara AS dapat menjadi Bupati di Indonesia. Menurutnya, Orient berhasil memperdaya partai politik, termasuk Dukcapil, KPU, dan Bawaslu.
Maka sekali lagi, dia menagaskan, agar Komisi II segera memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kotaKupang, NTT serta Menteri Dalam Negeri. "Ini permasalahan serius, penyusupan yang luar biasa sampai jadi bupati, luar biasa sekali ini, ini harus segera diperbaiki, sebuah sistem yang membuat kita terpesona dan terperangah," tuturnya
Bahkan dalam kasus ini, menurut Hendri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilibatkan. Untuk menyelidiki dugaan kemungkinan adanya kasus tindak pidana korupsi.
"Menurut saya KPK juga (bisa) hadir untuk menyelidiki, jangan-jangan ada juga hal-hal yang tidak kita inginkan yang bertentangan dengan pemberantasan antikorupsi yang terjadi di sana," kata Hendri.