REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat aktif melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada semua tingkatan madrasah selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa kelas akhir.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin mengatakan, meskipun yang dibolehkan melakukan PTM hanya kelas akhir yang akan menghadapi ujian nasional, tapi prokes pencegahan Covid-19 harus tetap diterapkan di lingkungan sekolah.
"Karena itu, secara berkala kami turunkan petugas pengawas terhadap prokes Covid-19 di semua madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) negeri/swasta," katanya.
Apabila ada madrasah yang tidak menerapkan prokes Covid-19, maka dilakukan pembinaan dan peneguran.
"Tapi sejauh ini dari hasil pengawasan, Alhamdulillah semua madrasah sudah menerapkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Menurutnya, PTM bagi siswa kelas akhir diambil berdasarkan hasil keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram. Setelah dilakukan evaluasi PTM, ternyata perkembangan kasus Covid-19 di Kota Mataram terus meningkat.