REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Tim Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta penegakan hukum lingkungan yang tegas agar banjir besar yang menerjang Kalimantan Selatan (Kalsel) awal tahun ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Banjir hari ini bukanlah persoalan saat ini. Namun banyak faktor yang memicunya. Bagaimana penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan ke depan, itulah yang kita bahas hari ini di Polda Kalsel," kata Desmond di Banjarmasin, Jumat (5/2).
Sejalan dengan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ungkap Desmond, pihaknya bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto sepakat mendorong adanya kajian terkait bencana banjir yang berdampak di 11 kabupaten dan kota di Kalsel.
"Apakah kegiatan di Pegunungan Meratus hari ini misalnya berdampak begitu ada pengaruh la nina atau curah hujan tinggi yang membuat air pasang," cetusnya.
Kemudian apakah air terlalu banyak karena penggundulan hutan. Jika begitu faktanya, kata dia, maka di sinilah penegakan hukum harus dilakukan. "Artinya ada penanganan serius yang dilakukan penegak hukum tapi harus didukung pemda dan kelembagaan lainnya," tuturnya.
Menurut Desmond, polisi sebagai aparat penegak hukum tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Harus didukung instansi terkait seperti Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan maupun Dinas Perkebunan agar semuanya bisa dibicarakan dengan baik sehingga persoalan hari ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sementara anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan kunjungan spesifik pihaknya ke Kalsel memang secara khusus menyoroti persoalan bencana banjir. "Ini bukan banjir biasa. Seperti di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang kami kunjungi kemarin ternyata sudah satu bulan banjir dan sampai sekarang rumah warga masih tergenang," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu.
Untuk itulah, kata dia, Komisi III DPR sengaja ingin mendengar langsung perkembangan penanganan banjir dari Polda Kalsel sekaligus upaya penegakan hukum di bidang lingkungan yang bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalsel.