DPR Ultimatum Kementan Selesaikan Masalah Pupuk Bersubsidi

Penyaluran pupuk subsidi seharusnya bisa tepat waktu dengan siklus yang tepat.

Selasa , 09 Feb 2021, 01:45 WIB
Petani memberikan pupuk tanaman padi, di Desa Dasok, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 sebanyak 9 juta ton atau naik dari tahun 2020 yang mencapai 8.9 juta ton guna memenuhi kebutuhan petani.
Petani memberikan pupuk tanaman padi, di Desa Dasok, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 sebanyak 9 juta ton atau naik dari tahun 2020 yang mencapai 8.9 juta ton guna memenuhi kebutuhan petani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk bersubsidi yang tengah terjadi. Musim tanam yang terjadi rutin setiap tahun seharusnya membuat pemerintah memahami sistem penyaluran pupuk subsidi yang efektif sehingga tidak menyulitkan para petani penerima subsidi.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (8/2). "Meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi utamanya terkait ketersediaan dan penyediaan," kata Dedi.

Baca Juga

Ia mengatakan, Komisi IV juga meminta agar pemerintah segera mengkaji luasan maksimum bagi setiap petani yang mendapatkan alokasi bantuan pupuk bersubsidi. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan sebaran pupuk subsidi bagi para petani.

"Komisi IV juga akan melaksanakan rapat kerja khusus membahas distribusi pupuk persubsidi dalam rangka mencari solusi," ujarnya.

Dedi menambahkan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga diminta menjelaskan jadwal penyelesaian pembangian Kartu Tani termasuk untuk pengadaan maupun pengoperasioannya di tahun 2021. Sebagaimana diketahui, pemerintah secara bertahap mulai menggunakan Kartu Tani untuk penyaluran pupuk bersubsidi.