REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google Indonesia meluncurkan program Keluarga Tangkas Berinternet. Tujuannya untuk mengedukasi keamanan berinternet bagi anak, guru serta orang tua sebagai dukungan menjalankan digital parenting.
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia, Putri Alam, dalam webinar yang digelar, Selasa (9/2) mengungkapkan riset yang dilakukan selama setahun terakhir menunjukkan bahwa dengan meningkatnya kegiatan online, orang tua semakin khawatir dengan bagaimana melindungi identitas digital anaknya.
Orang tua juga ingin tahu siapa saja yang beriteraksi dengan anak-anaknya, dan apakah anak-anaknya ini mengakses konten yang sesuai dengan umur mereka.
Putri mengatakan Google telah memiliki alat untuk membantu orang tua dalam mengatasi tantangan digital, dalam memandu anak-anaknya dalam aktivitas online yang aman dan positif.
Sebagai contoh, Family Link memudahkan pengguna untuk mengawasi aktivitas berinternet anak. Dengan menggunakan fitur ini, orang tua dapat menyetujui pengunduhan aplikasi pada perangkat dan juga mengatur screen time anak.
Ada pula fitur filter safe search dalam Google Search dan YouTube Kids, serta restricted mode dalam YouTube, yang memungkinkan orang tua untuk mengatur konten sesuai dengan umur anak.
Selain alat dan fitur alat fitur, upaya literasi digital dalam program Keluarga Tangkas Berinternet, Google menggandeng Yayasan Sejiwa untuk menggelar webinar yang berisikan beragam topik untuk dibahas secara mendalam dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Sejiwa berkomitmen untuk terus menerus menguatkan peran orang tua agar bisa menghantarkan putra putri mereka yang hebat dan mampu memanfaatkan teknologi digital ini untuk menampilkan potensi mereka yang optimal," ujar Pendiri Yayasan Sejiwa, Diena Haryana.
Webinar program Keluarga Tangkas Berinternet akan digelar mulai bulan ini pada 20 Februari hingga Juni mendatang, setiap dua pekan sekali, pada hari Sabtu pukul 14.00-15.30 WIB.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA RI, Ciput Eka Purwianti, mengatakan bahwa anak memiliki hak atas informasi, termasuk di dalamnya melalui sarana daring maupun luring.
Bagi orang tua khususnya, Ciput mengatakan perlu menerapkan strategi yang sesuai untuk melindungi anak aman dalam berselancar di internet agar anak mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari internet.
"Kuncinya adalah literasi digital, baik keluarga dan anak punya kapasitas untuk melindungi diri mereka masing-masing dari berbagai bentuk kejahatan di ranah online tanpa meniscayakan semua manfaat baik dari teknologi informasi," ujar Ciput.