REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mempertanyakan kelanjutan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya. Sebab, sampai saat ini, DPR belum juga membentuk pansus Jiwasraya.
"Kami sedikit mengulas setahun yang lalu kami pernah mengusulkan terbentuknya hak angket Jiwasraya dan tentu sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi keberlanjutannya oleh karenanya saya mohon Jawaban," kata Herman dalam rapat paripurna, Rabu (10/2).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah. Dia mengatakan, Fraksi PKS dan Demokrat telah melayangkan surat terkait usulan pembentukan pansus Jiwasraya.
"Mohon agar kemudian bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti," ujar politikus PKS tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat merespons desakan tersebut. Dasco mengatakan, pimpinan akan kembali rembukan di badan musyawarah untuk membahas kelanjutan usulan pembentukan pansus Jiwasraya.
"Mudah-mudahan masa sidang yang akan depan kita akan bertemu sekaligus dengan fraksi Partai Demokrat untuk kita saling berkoordinasi," kata Dasco.