Oleh : Muhammad Fakhruddin*
REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Arab Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Hanya warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.
Kebijakan Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Arab Saudi. Kabar penutupan tersebut tentunya bukan hal mengejutkan lagi karena memang penyelenggaran ibadah umroh sempat ditutup dan baru dibuka kembali untuk warga asing 1 November 2020 lalu. Sejak saat itu, Arab Saudi telah menerima 100 ribu jamaah asing.
Kini, buka tutup penyelenggaraan ibadah umroh menjadi hal yang lumrah di era pandemi ini. Yang perlu digarisbawahi adalah keseriusan Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Arab Saudi rela kehilangan potensi ekonomi dari penutupan penyelenggaran ibadah umroh bagi warga asing demi memutus mata rantai Covid-19.
Penutupan kembali penyelenggaraan umroh bagi warga Asing semata-mata bagian dari upaya untuk mempersiapkan untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan mempelajari perkembangan untuk musim haji berikutnya. Kemungkinan Arab Saudi akan melanjutkan layanan Umrah dalam tiga tahap seperti ketika fase pembukaan ibadah umroh tahun lalu. Oleh karena itu diperlukan persiapan untuk tindakan pencegahan yang cermat dan tindakan pengelolaan kerumunan yang cermat.
Arab Saudi telah berpengalaman dalam mengimplementasikan rencana strategis haji dan umroh yang terintegrasi dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pencegahan yang dilakukan memungkinkan pelaksanaan umroh dalam jumlah terbatas dalam beberapa fase.
Saat penutupan akses umroh bagi warga asing ini, Arab Saudi melakukan evaluasi dan pengetatan protokol kesehatan di bebarapa titik terutama di masjid yang menjadi pusat umat Muslim beribadah. Hal ini demi mastikan protokol kesehatan berjalan hingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Keseriusan pemerintah Arab Saudi harus disambut dengan lapang dada sekaligus meningkatkan persiapan jamaah dan penyelenggara umroh di Tanah Air ketika akses dibuka kembali. Ditutupnya akses bagi negara kita yang merupakan salah satu penyumbang negara terbesar umroh harus menjadi bahan introspeksi tersendiri bahwasannya penyebaran Covid-19 di Tanah Air sangat mengkhawatirkan. Indonesia harus bekerja keras agar Covid-19 ini bisa dikendalikan sehingga menumbuhkan kepercayaan negara lain untuk membuka akses bagi jamaah Indonesia.
Selain itu, yang perlu dilakukan adalah tetap memberi edukasi kepada para calon jamaah umroh bahwa penutupan akses umroh ini adalah sementara. Sehingga jamaah tidak mengalami frustasi atau menyalahkan pihak penyelenggara umroh dan Kemenag sebagai regulator akibat penundaan umroh yang mendadak.
Semoga penundaan ini menjadi ikhtiar agar calon jamaah, penyelenggara umroh, dan regulator di Tanah Air maupun di Arab Saudi semakin meningkatkan upaya pencegahan Covid-19 dan berharap agar akses umroh segera dibuka kembali menyambut bulan suci Ramadhan.
*Jurnalis Ihram.co.id/Republika.co.id