REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua aka berakhir tahun 2021 ini. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap Pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait otsus Papua, demi membangun Bumi Cendrawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia" Kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2).
Wakil Ketua Bidang Korpolkam itu mengatakan bahwa otsus papua bertujuan guna menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat papua dan papua barat secara keseluruhan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu ingin Papua dan Papua Barat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun.
"Sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di pulau jawa dan lainnya " ujarnya.
Azis Syamsuddin juga menyoroti terkait adanya dugaan penyimpangan dana otsus Papua yang ditemukan oleh Polri. Ia meminta agar temuan penyimpangan anggaran dana otsus dapat dilakukan proses pengawasan secara ketat mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus" tegasnya.