Saturday, 14 Jumadil Awwal 1446 / 16 November 2024

Saturday, 14 Jumadil Awwal 1446 / 16 November 2024

Usai Dilantik, Gibran Langsung Sertijab Wali Kota Solo

Selasa 23 Feb 2021 21:01 WIB

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus raharjo

Wali Kota terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Wakil Wali Kota terpilih Teguh Prakosa (kiri) saat menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Swiss Belhotel, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021). Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dengan perolehan suara 225.451 atau 86,54 persen dari total suara sah pada Pilkada Kota Solo 2020.

Wali Kota terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Wakil Wali Kota terpilih Teguh Prakosa (kiri) saat menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Swiss Belhotel, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021). Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dengan perolehan suara 225.451 atau 86,54 persen dari total suara sah pada Pilkada Kota Solo 2020.

Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dijadwalkan menyaksikan sertijab Gibran.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa bakal langsung dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) pada hari yang sama, Jumat (26/2) di Gedung DPRD Solo. Semula, pelantikan direncanakan di Balai Kota pada Jumat sedangkan sertijab direncanakan di Gedung DPRD pada Senin (1/3).

Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terhadap 17 kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2020. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Wahyu Kristina, mengatakan, rencana pelantikan pada Jumat dilaksanakan pukul 08.00 WIB.

"Sesuai rencana dari Pemerintah Provinsi untuk efektivitas acara maka pelantikan wali kota dan wawali terpilih sekaligus serah terima jabatan dan rapat paripurna DPRD dengan acara pidato pertama Wali Kota itu diselenggarakan dalam satu rangkaian di gedung DPRD," tutur Kristina keapda wartawan, Selasa (23/2).

Dia menambahkan, acara pelantikan tidak jadi diselenggarakan di Balai Kota. Seluruh acara dilaksanakan di Gedung DPRD supaya tidak berpindah-pindah. Pelaksanaan dua kali kegiatan dinilai tidak efektif sehingga pemprov membuat surat untuk efektivitas pelaksanaan dijadikan satu rangkaian kegiatan.

Kristina menyebut, jumlah yang hadir saat pelantikan nantinya dibatasi maksimal 25 orang dalam satu ruangan. Jumlah tersebut sudah termasuk wali kota dan wakil wali kota terpilih beserta istri masing-masing. Setelah pelantikan juga terdapat serah terima Ketua Pengurus Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda yang dijabat istri wali kota.

"Anggota dewan nanti diundang ketika rapat paripurna DPRD. Karena itu kan ada dua acara di gedung yang sama. Ada dua sesi. Sesi pertama selesai perkiraan pukul 09.30 WIB, kemudian disambung dengan paripurna. Nanti kalau di paripurna kan ada tambahan anggota DPRD," ujar Kristina.

Terkait persiapan, menurutnya acara pelantikan menggunakan protokol Pemprov Jateng. Sedangkan Pemkot mempersiapkan cadangan teknis ketika terjadi gangguan koneksi dan sebagainya. "Dari Pemprov kemarin hanya menyiapkan 500 akun yang bisa diakses. Sepertinya bisa diakses masyarakat tapi terbatas. Nanti Kamis (25/2) kami ada gladi karena terus terang ini kan baru pertama kali. Pemprov juga baru kali ini menyelenggarakan secara virtual," ujarnya.

Nantinya, prosesi pelantikan 17 kepala daerah dilaksanakan sama, hanya menunggu giliran. Namun, Gubernur Jateng bakal menyaksikan sertijab khusus wali kota Solo. Di sisi lain, terkait status Gibran sebagai putra Presiden, menurutnya protokol yang digunakan nantinya sesuai dengan tata cara Pemkot Solo selama ini. Misalnya ada Satpol PP, kemudian jika ada kegiatan terkait harus koordinasi dengan instansi terkait, misalnya Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas. "Kalau paspampresnya kan pengawasan di luar itu," ujarnya.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler