Kamis 25 Feb 2021 01:25 WIB

Ada Diskon Pajak Mobil, Begini Peluang Pasar Mobil Bekas

Banyak konsumen diprediksi akan melakukan tukar tambah dengan adanya diskon pajak.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang mengamati mobil bekas yang dijualnya di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Pedagang mobil bekas setempat menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan karena dapat menyebabkan harga mobil bekas di pasaran turun drastis.
Foto: ANTARA FOTO
Pedagang mengamati mobil bekas yang dijualnya di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Pedagang mobil bekas setempat menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan karena dapat menyebabkan harga mobil bekas di pasaran turun drastis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stimulan diskon pajak mobil berdampak pada penjualan mobil bekas. Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hendro Kaligis mengatakan, stimulan diskon PPnBM memang ditujukan untuk mampu mendongkrak permintaan mobil baru. Di sisi lain, hal ini jadi momentum bagi pasar sekunder untuk menambah suplai.

"Beberapa konsumen yang akan membeli mobil baru kemungkinan akan melakukan tukar tambah atau trade-in. Di sini lah peran pasar sekunder untuk menjembatani hal itu sekaligus untuk menambah suplai barang dagangan," kata Hendro kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Nantinya, suplai yang melimpah itu dapat digunakan sebagai stok untuk memenuhi permintaan mobil bekas jelang masa lebaran. Ia pun yakin, sepanjang momentum itu, pasar sekunder tetap menjanjikan karena memang selama ini pasar mobil baru dan mobil bekas telah memiliki segemenya masing-masing.

Meskipun memang, pasar untuk sejumlah stok yang bersinggungan dengan produk yang mendapat relaksasi pajak akan sedikti terdampak. Tetapi, pada kenyataanya, stok mobil bekas itu sangat luas dan beragam baik dari sisi model maupun dari sisi tahun produksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement