Muhaimin Dukung RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Gus AMI menyebut RUU Masyarakat Adat penting untuk cegah eksploitasi SDA

Kamis , 25 Feb 2021, 16:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kendati konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Padahal kontribusi mereka sangat nyata bagi Indonesia.
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kendati konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Padahal kontribusi mereka sangat nyata bagi Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konstitusi mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia. Namun, amanat tersebut nampaknya belum optimal dijalankan oleh negara.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kendati konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Padahal kontribusi mereka sangat nyata bagi Indonesia.

“Masyarakat adat mempunyai kontribusi yang nyata, kita harus meyakinkan semua pihak bahwa kontribusi masyarakat adat ini signifikan, baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan,” kata Gus AMI saat menghadiri Webinar Urgensi UU Masyarakat Adat, Kamis, (25/2).

Dari kajian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya karena masuk dalam wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan. Hak-hak masyarakat hukum adat masih terancam dan belum mendapat perlindungan yang memadai.