REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan upaya pencurian kabel milik PT Telkom oleh empat pelaku, pada Senin (1/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Maransi Raya RT 01, RW 05, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
"Saat melihat kedatangan petugas pelaku yang lebih dari satu orang langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto, di Padang, Senin (2/3).
Namun demikian petugas berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial HS (25 tahun), sedangkan tiga lainnya berstatus buronan (DPO). Pelaku HS yang telah ditangkap oleh petugas itu diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.
Mardianto membeberkan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa ia dan rekannya memang berniat mencuri kabel milik PT Telkom. Hal itu dilakukannya dengan cara menggali kabel bawah tanah milik Telkom tersebut dengan menggunakan cangkul, linggis, dan alat lainnya. Hanya saja ketika masih dalam proses penggalian, polisi telah datang ke lokasi dan memergoki apa yang sedang dilakukan para pelaku.
"Kami langsung ke lokasi usai menerima informasi masyarakat, dan memergoki aksi para pelaku," jelasnya. Selain menangkap seorang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa sepeda motor, sebatang linggis, satu cangkul, palu, dan gergaji besi.