Kamis 04 Mar 2021 09:49 WIB

KKN Unissula Bantu Patenkan Produk UKM

Hal ini dilakukan untuk mendorong perlindungan hak cipta dari klaim pihak lain

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Salah satu sudut kampus Unissula Semarang, Jawa Tengah.
Foto: http://imams.edublogs.org
Salah satu sudut kampus Unissula Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) diberikan mandat mengidentifikasi berbagai produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki potensi untuk dipatenkan.

Hal ini dilakukan untuk mendorong perlindungan hak cipta dari klaim pihak- pihak lain, yang pada akhirnya dapat merugikan para pelaku usaha kecil maupun pelaku usaha mengah dalam mengembangkan usahanya.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unissula, Prof Dr Heru Sulistyo mengatakan, para mahasiswa peserta KKN Unissula ke-11 kali ini memang diberikan misi khusus. "Saya minta para mahasiswa melakukan identifikasi potensi UKM yang bisa dibantu dipatenkan produk- produknya, di daerah KKN masing- masing," katanya, Kamis (4/3).

Perihal ini telah ditekankan kepada para mahasisa peserta KKN ke-11, yang diepas untuk terjun ke tengah- tengah masyarakat, di kampus Unissula Semarang, pada hari Selasa (2/3) kemarin.

Dalam program KKN Unissula ke-11 kali ini, setidaknya ada tiga luaran yang ditekankan, yakni membukukan data- data KKN, publikasi media massa dan pemetaan UKM yang akan dilanjutkan dengan paten jika memiliki potensi yang di syaratkan.

Maka, di luar program- program yang telah disiapkan dalam pelaksanaan KKN tersebut, mahasiswa juga diminta melakukan assesmen untuk berperan dalam mendukung pengembangan UKM dari sisi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI).

Jika memang di daerah KKN tersebut ada produk UKM maupun industri kdeatif yang potensial untuk dipatenkan, LPPM Unissula siap menerjunkan tim guna melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap produk UKM tersebut agar bisa dipatenkan.

Sejauh ini, masih ungkap Heru, salah satu persoalan para pelaku UKM dalam melakukan perlindungan HKI adalah kekhawatiran biaya untuk bisa mengurus dan mengupayakan hak paten atas produk UKM-nya."Karena itu, kekhawatiran terhadap biaya tersebut juga akan kita back up, sebagai bentuk dukungan penuh LPPM Unissula dalam upaya membantu melindungi para pelaku usaha tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, pelepasan KKN ke-11 mahasiswa Unissula, dilakukan oleh Wakil Rektor I Unissula, Dr Umar Ma’ruf dan diikuti oleh para mahasiswa peserta KKN serta para dosen pendamping lapangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement