REPUBLIKA.CO.ID, Apresiasi dan kata sepakat atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan kebijakan dan strategi untuk mengembangkan pasar produk nasional, khususnya UMKM. Presiden pun meminta agar jajarannya mendorong masyarakat mencintai dan mendukung produk-produk dalam negeri serta menggaungkan untuk membenci produk-produk luar negeri. Cinta barang kita, benci produk luar negeri (4/3).
Tentu kabar ini memberi angin segar untuk rakyat yang memiliki usaha-usaha tradisional, UMKM, dan produk dalam negeri. Namun, fakta yang ada di lapangan sangat jauh berbeda, hari ini hampir semua produk lokal kalah bersaing dengan barang luar negeri.
Sebab, hampir di semua sektor produk di pasaran telah dibanjiri produk dari luar negeri. Apalagi, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, telah membuka keran impor barang besar-besaran di Tanah Air. Yang tentu saja ini sangat merugikan usaha dan UMKM milik anak bangsa.
Pada saat pandemi tak terhitung jumlah usaha yang dimiliki rakyat harus gulung tikar. Maka itu, jika pemerintah memang serius ingin menyediakan pekerjaan bagi rakyat dan membantu rakyat dalam pengembangan usahanya, tutuplah keran impor.
Kemudian, negara memberikan modal bagi usaha rakyat dan menyediakan seluasnya lapangan kerja bagi rakyat. Tentu jika ini dilakukan, akan semakin mudah menggaungkan cinta produk dalam negeri.
PENGIRIM: Khadijah Nelly, Sidikalang, Sumut