REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 1974, Soeharto saat itu membentuk Yayasan Supersemar dengan modal Rp 10 juta. Untuk menopang kebutuhannya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 15/1976 Soeharto yang saat itu masih menjadi presiden RI ke-2, mewajibkan bank-bank pelat merah menyetor setengah dari lima persen sisa laba bersih ke yayasan tersebut.
Dengan modal dana dan PP tersebut, yayasan Supersemar yang mulai tumbuh sejak 1976-an hingga lengsernya Soeharto, diketahui menuai pendapatan sekitar 420 juta dolar AS. Awalnya, dana dan pendapatan Yayasan Supersemar memang ditujukan demi kepentingan mulia, membiayai dana pendidikan para pelajar potensial Indonesia. Namun demikian, waktu berselang, dana tersebut malah diselewengkan.
Berdasarkan laporan wartawan Time ,Zamira Loebis, uang keuntungan dari yayasan itu memiliki dua tujuan. Selain dari pendanaan biaya pendidikan, dana itu, malah digunakan demi tujuan yang tidak baik. Di antaranya, banyak dana mengalir kepada beberapa perusahaan seperti PT Bank Duta, PT Sempati Air, PT Kiani Lestari, dan PT Kiani Sakti.
Dari tahun ke tahun, dana yang ditujukan bagi pendidikan siswa atau mahasiswa Indonesia memang meningkat. Namun, tidak signifikan.
Dalam sebuah laporan dengan judul ‘Pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh selama 10 tahun’ yang disusun oleh Depdikbud Kanwil Provinsi Aceh, dana memang mengalir terbatas dari Yayasan Supersemar itu. Dituliskan, pada 1975, setahun pascayayasan dibentuk, tidak ada penerima beasiswa yang dialokasikan. Baru setahun kemudian, ada 7 orang dari STM Negeri setempat yang menerima beasiswa.
Jumlah tersebut, masih kalah dibanding beasiswa Bakat dan Prestasi Pemprov Aceh yang jumlahnya konstan meningkat dan menyeluruh di periode tersebut. Masih di Aceh, tepatnya pada 1977, ada peningkatan beasiswa untuk 65 orang. Dengan rincian, 55 orang dari STM Negeri dan 10 lainnya dari SMEA Negeri.
Pada 1978, Yayasan Supersemar memberikan beasiswa pada 96 orang. Dengan rincian, 85 orang dari STM Negeri dan 11 SMEA Negeri.
Di periode dua tahun 1979/1980, yayasan memberikan beasiswa pada sekitar 129 orang. Seratus delapan belas di antaranya berasal dari STM Negeri dan 11 lainnya, untuk dua tahun itu, masih berasal dari SMEA Negeri. Dalam periode lima tahun itu, tidak ada yang diberikan pada SMKK atau mahasiswa asal Aceh.
Menurut laporan, Yayasan Supersemar dalam menjaring target pelajar untuk dibiayai melakukan seleksi. Jika lolos, para penerima berhak mendapat uang sekitar Rp 12.500 hingga 15 ribu untuk biaya hidup dan atau pendidikan. Jumlah itu untuk mahasiswa.
Secara umum, pada 1976, Yayasan Supersemar mulai membidik para siswa SMK untuk penyaluran beasiswa. Terhitung 667 orang siswa dari STM Negeri di berbagai wilayah menerima dana beasiswa sekitar Rp 5.500 hingga Rp 6 ribu setiap bulannya.