Sabtu 06 Mar 2021 15:33 WIB

Soeharto dan Penyelewengan Dana Yayasan Supersemar

Awalnya Yayasan Supersemar memberikan beasiswa untuk para pelajar.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Soeharto sedang mencukur rambut di rumahnya.
Foto: Peprustakaan nasional
Presiden Soeharto sedang mencukur rambut di rumahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 1974, Soeharto saat itu membentuk Yayasan Supersemar dengan modal Rp 10 juta. Untuk menopang kebutuhannya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 15/1976 Soeharto yang saat itu masih menjadi presiden RI ke-2, mewajibkan bank-bank pelat merah menyetor setengah dari lima persen sisa laba bersih ke yayasan tersebut.

Dengan modal dana dan PP tersebut, yayasan Supersemar yang mulai tumbuh sejak 1976-an hingga lengsernya Soeharto, diketahui menuai pendapatan sekitar 420 juta dolar AS. Awalnya, dana dan pendapatan Yayasan Supersemar memang ditujukan demi kepentingan mulia, membiayai dana pendidikan para pelajar potensial Indonesia. Namun demikian, waktu berselang, dana tersebut malah diselewengkan.

Berdasarkan laporan wartawan Time ,Zamira Loebis, uang keuntungan dari yayasan itu memiliki dua tujuan. Selain dari pendanaan biaya pendidikan, dana itu, malah digunakan demi tujuan yang tidak baik. Di antaranya, banyak dana mengalir kepada beberapa perusahaan seperti PT Bank Duta, PT Sempati Air, PT Kiani Lestari, dan PT Kiani Sakti.

Dari tahun ke tahun, dana yang ditujukan bagi pendidikan siswa atau mahasiswa Indonesia memang meningkat. Namun, tidak signifikan.