Senin 08 Mar 2021 11:23 WIB

Haedar: Frase Agama tidak Bisa Diwakili dengan Akhlak Mulia

Jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Muhammadiyah - Haedar Nashir
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah - Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, bahwa frase Agama harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Frase agama, tidak bisa diganti dengan akhlak mulia, karena ini sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas 2003 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam visi pendidikan Indonesia 2035 disebutkan "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia, dan Pancasila"

Dengan merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, kata Haedar, mestinya Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, unggul, terus berkembang, dan sejahtera, dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya Indonesia". 

Karena itu, Haedar menegaskan, bahwa pandangan soal pentingnya agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia jangan dinilai sebagai ekslusif dan dogmatis beragama, apalagi dianggap bersifat primordial. Namun, peta jalan pendidikan itu harus konstitusional dan memiliki pijakan kuat pada konstitusi. "Jadi konsep dasarnya harus pendidikan konstitusional," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis kepada Republika, Senin (8/3).

Apalagi untuk jangka panjang, tegas dia, tidak boleh melompat dan terputus dari pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Menurutnya, aspek fungsionalnya seperti memenuhi tantangan zaman tentu diperlukan. Tetapi, yang fundamental dan jelas-jelas disebut di ayat 3 dan 5 pasal 31 UUD 1945 niscaya masuk dan tidak cukup terwakili dengan kata akhlak mulia," kata Haedar. 

Tentang bagaimana agama dipraktikkan, tambahnya, tentu langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan. Posisi agama dengan dasar beriman dan bertaqwa serta Berketuhanan Yang Maha Esa itu tentu dalam aktualisasinya mengajarkan hidup damai, moderat, toleran, dan kebaikan hidup dengan sesama dan lingkungan. 

"Jadi jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk, karena misalnya ada praktik buruk oleh sebagian orang, kemudian tidak memasukkan kata agama yang jelas-jelas termaktub dalam UUD 1945. Kalau soal penyimpangan atau ada praktik buruk, hal itu ada di mana-mana dalam berbagai aspek kehidupan," tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement