Politikus PDIP yang Sempat Terseret Kasus Bansos Dipindah

Politikus PDIP Ihsan Yunus dipindahkan dari Komisi VIII ke Komisi II DPR.

Senin , 15 Mar 2021, 11:48 WIB
Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membenarkan, politikus PDIP Ihsan Yunus dipindahkan dari Komisi VIII ke Komisi II DPR. Ihsan Yunus di Komisi VIII pernah menjabat sebagai wakil ketua dan namanya sempat muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dengan tersangka Juliari Batubara.

"Yang baru yaitu ada Bapak Paryono dari Fraksi PDIP dapil Jateng IV menggantikan Bapak Ihsan Yunus dapil Jambi pindah ke Komisi II," kata Yandri, Senin (15/3).

Diketahui, nama Ihsan sempat muncul saat rekonstruksi kasus suap bansos yang dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2). Saat itu, perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diketahui menerima uang Rp 1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari terdakwa penyuap Juliari, Harry Van Sidabukke.

Namun, dalam sidang perdana Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2), nama Ihsan Yunus tidak ada dalam dakwaan.