Kamis 18 Mar 2021 14:03 WIB

Prokes Maksimal, Best Western Senayan Raih Sertifikasi CHSE

Hotel Best Western Senayan mendapat sertifikat CHSE berkategori memuaskan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hotel Best Western Senayan yang berlokasi di pusat kota Jakarta telah meraih sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan SUCOFINDO
Foto: Best Western Senayan
Hotel Best Western Senayan yang berlokasi di pusat kota Jakarta telah meraih sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan SUCOFINDO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hotel Best Western Senayan yang berlokasi di pusat kota Jakarta telah meraih sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan SUCOFINDO. Penghargaan ini menjadi symbol kepedulian Best Western Senayan dalam masa pandemi dan bentuk penerapan protokol kesehatan yang maksimal, 

Sertifikat CHSE menjadi salah satu jaminan bagi usaha pariwisata dan perhotelan yang telah menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dengan baik. Dalam hal ini, Best Western Senayan telah memperoleh nilai “memuaskan”. 

"Kami berharap bahwa sertifikasi ini menjadi jaminan untuk setiap tamu yang akan menginap bahwa hotel kami selalu menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan sesuai standard prosedur yang tertinggi" ujar Andrew Tampi, CHM selaku General Manager. 

Seluruh area hotel telah di audit oleh team dari Sucofindo termasuk area publik, lobby, ruang meeting serta kamar hotel. Berdasarkan indikator CHSE, Best Western Senayan telah memenuhi setiap poin dan kriteria dengan nilai yang baik. 

photo
Lobi Hotel Best Western Senayan

"Selama masa pandemi, kami selalu mengimplementasikan protokol kesehatan. Kami sangat concern dalam memelihara lingkungan hotel yang bersih, sehat, aman bagi seluruh tamu hotel serta karyawan."

Best Western Senayan menerapkan protokol kesehatan seperti penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta rutin mendesinfektan setiap kamar dan area publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement