Kamis 18 Mar 2021 13:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung Dewan

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPRD Jabar dilaksanakan di dua tempat

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
DPRD Jabar Tetapkan Empat Perda
Foto: DPRD Jabar
DPRD Jabar Tetapkan Empat Perda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anggota dan pegawai di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (18/3). Jumlah total yang divaksin sebanyak 500 orang.

Untuk mencegah kurumunan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPRD Jabar dilaksanakan di dua tempat, pertama di sekitar ruang paripurna dan kedua di halaman depan Gedung DPRD Jabar.

Menurut Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, pihaknya mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat. Salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPRD Jabar.

"Wajib diikuti ya karena ini bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi penggulangan pandemi Covid-19. Vaksinasi ini juga bagian untuk mencapai herd immunity," ujar Abdul Hadi.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengaku tidak merasakan pegal seusai disuntik vaksin Covid-19."Tidak ada pegal, biasa saja, alhamdulillah. Mudah-mudahan tidak ada efek samping yang berarti," katanya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, dirinya tidak merasakan efek pegal-pegak seusai menjalani vaksinasi Covid-19."Alhamdulillah ya, enggak sakit, ini juga sudah hampir 30 menit enggak ada rasa pegal ya. Tadi juga enggak tegang atau deg-degan sebelum divaksin malah lebih tegang kalau mau mimpin rapat ," kata Ineu Purwadewi Sundari.

Ineu berharap, 500 orang anggota DPRD Jabar dan pegawai di lingkungan DPRD Jabar bisa sukses menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama."Mudah-mudahan 500 orang tersebut bisa lulus screening atau pemeriksaan awal sebelum di suntik vaksin. Tapi pantauan sementara berjalan lancar ya, semoga lancar tak ada hambatan ya ," katanya.

Baca juga : Ricky Soebagdja: BWF dan Panpel All England Lepas Tangan

Ineu meminta kepada seluruh warga yang telah disuntik vaksin Covid-19 agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni 3 M plus (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). "Bukan berarti setelah divaksin kita jadi abai terhadap protokes (protokol kesehatan). Tetap harus dijalankan prokesnya dan tetap jaga kesehatan dengan berolahraga," kata Ineu.

Penerapan protokol kesehatan di lingkungan DPRD Jabar, kata dia, juga tetap dilaksanakan pasca dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. "Di kita juga ruangan rapat tetap disesuaikan dengan prokes ya pasca vaksinasi ini. Tetap di batasi jumlah anggota dewan yang hadir di ruangan dan kursinya juga berjarak atau tidak boleh berdekatan," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ثُمَّ اَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تَقْتُلُوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُوْنَ فَرِيْقًا مِّنْكُمْ مِّنْ دِيَارِهِمْۖ تَظٰهَرُوْنَ عَلَيْهِمْ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۗ وَاِنْ يَّأْتُوْكُمْ اُسٰرٰى تُفٰدُوْهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ اِخْرَاجُهُمْ ۗ اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu), dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Dan jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 85)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement