REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kualitas mahasiswa di perguruan tinggi. Tujuannya agar mereka memiliki kemampuan akademis yang berkualitas serta mampu menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri menggelar pembekalan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diikuti oleh dosen pembimbing dan mahasiswa pengusul proposal PKM, Senin (15/3) secara daring melalui Zoom.
Risca Lusiana Pratiwi, wakil bidang unit kegiatan Ditjen Belmawa Kemahasiswaan kampus STMIK Nusa Mandiri mengatakan bahwa PKM merupakan salah satu ajang bergengsi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Banyak penghargaan dan kebijakan yang diberikan oleh perguruan tinggi terhadap mahasiswa yang lolos PKM seperti bebas menyusun skripsi. Kebijakan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat dan minat mahasiswa dalam menyusun PKM,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (16/3).
Ia menjelaskan PKM-PKM yang dihasilkan oleh mahasiswa menjadi karya inovatif dan kreatif yang berguna untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk mengarahkan mahasiswa kampus STMIK Nusa Mandiri yang mengikuti kegiatan PKM tahun 2021, agar sukses dan dapat lolos pada hibah PKM 2021,” katanya.
Hadir pada kesempatan ini, Ummu Radiyah, selaku dosen pembimbing yang memenangkan hibah PKM pendanaan 2020. Ia memaparkan mengenai sistematika penulisan dan teknis proposal sesuai dengan pedoman PKM 2021.
“Yang harus diperhatikan dalam pembuatan proposal PKM yaitu baik dari segi format, kriteria, konsep dan sistematikanya harus sesuai dengan pedoman PKM 2021. Karena, salah satu tujuan PKM adalah tahu dan taat aturan. Maksudnya adalah mahasiswa pengusul PKM harus tahu dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam pedoman PKM 2021,” ujar Ummu saat menyampaikan materi, Senin (15/3).
Selanjutnya Arif Hidayat selaku wakil Ketua Bidang Non-Akademik STMIK Nusa Mandiri berharap dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat menghasilkan proposal-proposal berkualitas dan lolos mendapatkan pendanaan hibah PKM 2021.
“Semoga mahasiswa peserta hibah PKM 2021 dapat memaksimalkan semua kesempatan yang ada dan mengikuti semua peraturan yang sudah ditentukan sehingga mampu meraih hasil yang berkualitas dan maksimal. Kami doakan banyak mahasiswa kampus Nusa Mandiri bisa lolos pendanaan hibah PKM 2021 ini,” tutupnya.