REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc dan Epic Games telah mendaftarkan kepala eksekutif mereka sebagai saksi potensial dalam kasus antara pembuat iPhone dan pengembang gim video atas sistem pembayaran App Store. Dokumen pengadilan menunjukkan hal tersebut.
Dilansir dari Reuters, Ahad (21/3), Apple dan Epic Games, pencipta gim populer Fortnite, telah terlibat dalam pertempuran hukum sejak tahun lalu, ketika Epic Games mencoba menghindari biaya App Store sebesar 30 persen dengan meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri. Langkah tersebut mendorong Apple untuk melarang Fortnite dari app store.
Selain CEO Tim Cook, Apple juga menunjukkan kepala perangkat lunak Craig Federighi dan Wakil Presiden App store Matt Fischer dalam daftar saksi tentatif yang diserahkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) Divisi Oakland California dari Distrik Utara, salinannya dilihat oleh Reuters.
Epic Games mendaftarkan pendiri dan CEO Tim Sweeney, manajer toko gim Steve Allison dan Thomas Ko, kepala strategi bisnis daring, di antara para saksi untuk persidangan tersebut.
“Kumpulan suara pengembang yang menentang Apple dan praktik anti persaingan mereka menjadi lebih keras,” kata Epic Games dalam sebuah pernyataan.
Apple tidak menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar, tetapi mengatakan kepada Bloomberg dalam sebuah pertanyaan bahwa mereka merasa yakin kasus ini akan membuktikan Epic dengan sengaja melanggar perjanjiannya semata-mata untuk meningkatkan pendapatannya.