REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, pembatasan penggunaan gawai penting dilakukan sesuai dengan usia dan tumbuh kembang anak. Hal ini penting dilakukan agar anak tidak mengalami kecanduan gawai.
Selama pandemi, anak-anak lebih sering menggunakan gawai. Jasra menjelaskan, selain membatasi penggunaannya pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga sebaiknya siswa dilatih untuk melakukan pembelajaran yang mampu menggunakan sumber di luar internet.
"Sehingga, informasi dan penyelesaian tugas sekolah banyak menggali di lingkungan rumah dan sekitar rumah yang bisa dikoneksikan. Sehingga, mampu mengurangi interaksi anak dalam dunia internet," kata Jasra, dihubungi Republika, Senin (22/3).
Selain itu, Jasra juga mengatakan, anak-anak perlu diberikan pemahaman secara baik untuk menggunakan internet, misalnya risiko yang juga mengancam tumbuh kembang anak. "Kemudian orang tua juga melakukan pengawasan dan mengupayakan pembatasan dalam penggunaan gawai," kata dia lagi.
Jasra menambahkan, dalam survei KPAI tahun 2020 dengan responden sebanyak 25.264 anak usia 10-18 tahun, 25,4 persen anak menggunakan gawai lebih dari 5 jam per harinya. Sementara 76,8 persen penggunaan gawai tersebut di luar kepentingan belajar seperti bermain gim. Sisanya, untuk mencari keperluan tugas belajar dan informasi pendidikan lainnya.
Sebelum pandemi, penggunaan gawai lebih dari 3 jam menurut WHO sudah termasuk kecanduan penyakit dan harus dilakukan pengobatan agar tidak terjadi adiksi. Namun, dengan situasi Covid-19, anak-anak pada akhirnya terpaksa menggunakan gawai yang tersambung dengan internet.
Penggunaan gawai selama pandemi ini tentunya memberikan dampak positif dan negatif kepada anak. Oleh karena itu, dalam situasi ini edukasi penggunaan internet secara sehat perlu dilakukan.