REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyambut baik imbauan wisuda tatap muka yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Bahkan, pimpinan UMM sudah mengajukan wisuda tatap muka kepada Satgas Covid-19 Kota Malang."Ya, kita sudah layangkan izin kemarin untuk wisuda tanggal 30," kata Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMM, Nursubeki, Selasa (23/3).
UMM sebelumnya sempat mengadakan wisuda tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada 2020. Namun kegiatan dengan sistem ini dihentikan setelah Pemkot Malang melarang penyelenggaraan tersebut pada akhir tahun lalu. Kebijakan ini diterapkan karena jumlah kasus Covid-19 meningkat tajam setelah libur panjang.
Serupa dengan kebijakan sebelumnya, UMM akan membatasi peserta wisuda dengan jumlah 200 orang. Pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan secara bertahap dari 30 Maret dan seterusnya sesuai jadwal. "Setelah tanggal 30, ada tanggal 3, terus tanggal 6, tanggal 10. Jadi continue, yang tidak bisa sekarang, ya setelah Lebaran," jelas Nursubeki.
Nursubeki menegaskan, para peserta wisuda dan pendamping yang hadir harus dalam keadaan sehat. Hal ini perlu dibuktikan dengan surat keterangan Rapid Antigen dengan hasil negatif. Keterangan ini wajib diberikan kepada panitia di pintu masuk area wisuda.
Di sisi lain, UMM juga akan menyiapkan ambulans yang bisa melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di tempat. Fasilitas ini ditunjukkan kepada para peserta wisuda dan pendamping yang belum memiliki hasil Rapid Antigen. Sementara untuk masalah biaya tes diserahkan kepada masing-masing peserta wisuda dan pendamping."Ya, karena syarat kesehatan kan syarat individu. Kalau tidak mau seperti itu, ya enggak bisa masuk. Ya daring saja," kata dia menegaskan.
Dengan adanya aturan ini, UMM memastikan, para peserta dan pendamping yang masuk area wisuda benar-benar dalam keadaan sehat. Langkah ini penting dilakukan walaupun UMM sudah memberikan pembatasan jarak di antara peserta dan pendamping.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengizinkan seluruh perguruan tinggi di wilayahnya mengadakan wisuda tatap muka. Hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 bagi perguruan tinggi negeri dan swasta.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemberlakuan SE menyesuaikan sejumlah aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Salah satunya dengan memperhatikan Intruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021. "Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Sutiaji.