Jumat 26 Mar 2021 00:30 WIB

Mahasiswa FKG Unair Wajib Pakai APD Saat Praktikum

Praktikum grade C baru dilakukan pada awal 2021.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Perawat dengan mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) berupa baju Hazmat (Hazardous Material). ilustrasi
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Perawat dengan mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) berupa baju Hazmat (Hazardous Material). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (FKG Unair) Surabaya mewajibkan mahasiswanya memengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menjalankan praktikum. APD yang dimaksud seperti baju hazmat dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Dekan FKG Unair, dr. Agung Sosiawan mengatakan kebijakan tersebut diambil karena meskipun pembelajaran dialihkan daring, tapi mahasiswanya tetap membutuhkan praktikum.

Baca Juga

"Kemudian kami inovasikan pembelajarannya. Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unair kami modifikasi menjadi ruangan negatif presure untuk praktek mahasiswa dan wajib pakai APD," kata Agung di Surabaya, Kamis (25/3).

Agung menjelaskan, karena terbatasnya ruangan di RSGM, praktikum dibagi menjadi tiga grade. Untuk grade C yaitu praktik di RSGM. Kemudian grade A dan grade B yang dilakukan mahasiswa dengan memakai media manekin, praktik digelar di ruang praktikum fakultas.

Praktikum grade C baru dilakukan pada awal 2021 setelah gedung RSGM selesai dimodifikasi. Sementara grade A dan grade B dilakukan di pertengahan 2020 setelah manekin khusus dipesan dari Jepang.

"Mereka dijadwalkan agar bisa praktik tidak hanya di RSGM saja. Mahasiswa juga kami latih terbiasa dan menggunakan APD dengan benar," ujarnya.

Semua pasien di RSGM juga sudah dilakukan tes swab antigen sebagai upaya memberikan rasa aman terhadap mahasiswa yang menjalankan praktik. "Mereka yang praktik di RSGM juga divaksin oleh dinkes sehingga lebih aman. Dan yang praktik di RSGM hanya untuk mahasiswa menjalani profesi dan mengambil spesialis," kata dia.

Selain itu, lanjut Agung, dalam satu ruangan praktikum sebelumnya bisa digunakan untuk 40 mahasiswa. Namun saat ini dikurangi menjadi 15 mahasiswa saja. Kehadiran dosen juga disesuaikan. Khusus dosen masuk kategori lansia maka akan mengajar secara daring. Sementara yang mengajar secara luring harus memakai APD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement