Senin 29 Mar 2021 20:06 WIB

Sekolah di Batam Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19

Penutupan sekolah hanya berlaku untuk yang terdapat kasus Covid-19.

Sekolah di Batam Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19
Foto: Pixabay
Sekolah di Batam Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Satu sekolah yang berada di pulau penyangga Kota Batam, Kepulauan Riau terpaksa ditutup kembali dari kegiatan belajar mengajar tatap muka karena seorang siswanya dinyatakan positif Covid-19. "Di Pulau Belakangpadang, ada siswa positif Covid-19, saya rekomendasikan tutup 10 hari sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Senin (29/3).

Camat Belakangpadang Yudi Admaji membenarkan satu sekolah terpaksa ditutup karena seorang siswanya terpapar virus corona. "Iya, SMP 1. Status Kecamatan Belakangpadang menjadi zona kuning Covid-19," kata Yudi.

Baca Juga

SMP 1 Belakangpadang ditutup selama 10 hari mulai 24 Maret hingga 2 April 2021. Penutupan sekolah, kata dia, hanya berlaku untuk yang terdapat kasus Covid-19.

Sekolah lain di pulau penyangga itu tetap buka untuk belajar tatap muka. "Sejauh ini siswa lain belum ada keluhan, mudah-mudahan tidak ada lagi," kata dia.

Hingga Senin malam, tercatat 149 orang masih dirawat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Batam karena terpapar virus corona. Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam mencatat total positif Covid-19 sebanyak 6.129 orang, sebanyak 5.825 orang dinyatakan sembuh, dan 155 orang meninggal.

"Tingkat kesembuhan 95,04 persen, tingkat kematian 2,529 persen dan tingkat kasus aktif 2,432 persen," kata Didi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement