REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menanggapi, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terkait orang tua berhak memilih anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Menurutnya, kebijakan dua sistem tersebut tidak efektif.
"Itu kebijakan yang tidak efektif, teknisnya pasti nanti berantakan. Penjelasan teknisnya saja belum ada kan? PJJ yang satu versi saja para guru dan siswa pusing apalagi ini pakai dua sistem," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (30/3).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menunjukkan kalau Mendikbud ragu atau takut salah. Seharusnya, kata dia, pemerintah menjamin hak warganya. Termasuk hak pendidikan dan hak hidup sehat.
"Sebelum dibuka PTM, pemerintah harus pastikan sekolah sudah siap dengan segala fasilitas pendukung dan pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa mulai dilaksanakan dari sekarang. Sekolah tatap muka terbatas dapat diselenggarakan di sekolah-sekolah yang seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya," kata Nadiem, saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Selasa (30/3).
Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Mendikbud berharap, semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. "Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM," katanya.
Meski demikian, sekolah tetap harus menyediakan layanan pendidikan dari jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang oleh orang tua tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.
"Orang tua berhak memilih, apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jadi setiap sekolah ada versi PTM dan PJJ," kata Nadiem.