REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dudung Nurullah Koswara, menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru atau Juli 2021. Menurutnya, rencana tatap muka saat ini sudah mulai terukur.
"Menurut saya tatap muka bulan Juli itu walaupun terbatas, ini sudah lebih memungkinkan dibanding rencana tatap muka sebelumnya," kata Dudung, dihubungi Republika, Kamis (1/4).
Ia menjelaskan, saat ini seluruh guru di Indonesia sedang dalam proses untuk dilakukan vaksinasi. Vaksinasi akan memberikan kepercayaan kepada peserta didik dan orang tuanya untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Pembelajaran tatap muka nantinya, tentu harus dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat. "Sejumlah sekolah yang sudah siap tentu sudah lama menunggu ingin tatap muka. Jadi proses pembelajaran tatap muka di Juli tahun ajaran baru ini jauh lebih memungkinkan dibanding sebelumnya," kata dia.
Dudung juga menilai, saat ini Covid-19 di Indonesia perlahan sudah mulai bisa terkendali. Di satu sisi masyarakat juga lebih kondusif dan terbiasa untuk hidup dengan Covid-19. Ia pun berharap agar Covid-19 bisa sepenuhnya hilang dari Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah tatap muka tidak harus mulai dibuka pada Juli 2021. Jika sekolah sudah siap untuk melakukan tatap muka, maka pembukaan sekolah boleh dilakukan.
"Ini tidak diterapkan Juli 2021. Harus saya koreksi. Diterapkan mulai sekarang. Targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021, ini untuk tahun pelajaran yang baru. Itu saja," kata Nadiem.
Nadiem berpesan agar sekolah tidak salah persepsi dan harus menunggu Juli untuk tatap muka meskipun sudah siap. Jika guru sudah divaksin, maka sekolah sudah bisa mulai memenuhi daftar periksa protokol kesehatan. Jika semuanya telah siap, sekolah boleh langsung menawarkan pilihan tatap muka, tanpa harus menunggu tahun ajaran baru.
Orang tua, lanjut dia, masih bebas untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak. Jika orang tua belum berani melepas anaknya, maka siswa harus dilayani pembelajarannya oleh sekolah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).