REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewajibkan semua sekolah pelaksana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) untuk memberikan laporan setiap hari guna memastikan prosedur standar yang disusun berjalan dengan baik. "Mulai besok yang sudah melaksanakan itu (uji coba PTM) saya minta wajib memberikan laporan harian sehingga kita akan awasi dan evaluasi terus menerus," katanya di Semarang, Ahad (4/4).
Menurut Ganjar, persiapan uji coba PTM sudah dilakukan secara matang. Ganjar juga telah memerintahkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan serta cabang dinas untuk mengeceknya.
"Besok akan kita cek, saya minta semua sarprasnya terpenuhi, kedua soal SOP, saya minta dipastikan berjalan. Tidak hanya pada siswa, tapi juga gurunya semua harus disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk tahap pertama, lanjut Ganjar, uji coba PTM digelar di 140 sekolah. Jika semuanya berjalan baik maka secara bertahap akan dilakukan penambahan sekolah pelaksananya.
"Apakah ditambah kelasnya atau sekolahnya, nanti itu bertahap. Targetnya sampai Juli seperti yang diharapkan Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, itu sudah bisa berjalan. Itu (penambahan) juga tergantung pada banyak kondisi, termasuk jumlah vaksinnya," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu sebenarnya juga berharap, saat hari pertama pelaksanaan uji coba PTM, semua sekolah mengawali dengan pengajian dan pembelajaran karakter untuk para pelajar. "Jadi, awal pembukaannya ada semacam pengantar, ceramah di awal, mengaji di awal agar anak-anak paham bahwa kamu tidak hanya belajar matematika, ilmu eksak, pengetahuan dan lainnya, tapi kamu harus belajar karakter, budi pekerti yang mesti disiapkan dari sekarang," ujarnya.
Pemprov Jateng merencanakan pelaksanaan uji coba pembelajaran secara tatap muka di 140 sekolah pada 5-16 April 2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di tingkat 35 SMP, 35 SMA, 35 SMK, dan 35 MA yang ada di Jateng, sedangkan untuk tingkat SD, TK, dan PAUD ditunda atas dasar masukan dari sejumlah ahli.