Ahad 04 Apr 2021 22:03 WIB

UMS Berhasil Unggah 721 Proposal PKM ke Laman Simbelmawa

UMS menargetkan 10 persen dari 721 proposal meraih pendanaan Kemendikbud

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil mengunggah 721 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2021 ke laman Simbelmawa.
Foto: Humas UMS
Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil mengunggah 721 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2021 ke laman Simbelmawa.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil mengunggah 721 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2021 ke laman Simbelmawa. Dari ratusan proposal tersebut, ditargetkan 10 persennya mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Kepala Bagian Penalaran, Kreativitas dan Soft Skill UMS, Ahmad Kholid Alghofari, mengatakan, awalnya, Biro Kemahasiswaan UMS menerima usulan proposal dari para mahasiswa yang terkumpul melalui simpkm.ums.ac.id sebanyak 1.850 proposal. Kemudian proposal-proposal tersebut di seleksi secara internal oleh Biro Kemahasiswaan sebelum diunggah.

"Setelah diseleksi oleh tim reviewer UMS akhirnya terpilih 1.062 proposal yang terdiri dari 850 proposal PKM 5 bidang dan 212 proposal PKM KT-GFK," terangnya seperti tertulis dalam siaran pers, Sabtu (3/4).

Selanjutnya, bagi yang lolos seleksi internal itu mengikuti workshop pemantapan penyusunan proposal dan mengundang tim inti PKM Kemdikbud. Kemudian masing-masing tim diwajibkan menyusun proposal berdasarkan masukan tim reviewer dan hasil workshop.

"Proposal yang sudah diperbaiki masih didampingi tim PKM Center UMS untuk memastikan proposal sesuai panduan," imbuhnya.

Namun, hingga 23 Maret 2021, dari 1.062 proposal tersebut hanya 721 proposal yang berhasil terunggah dan bisa diikutkan seleksi oleh Kemendikbud. Meski demikian, Ahmad Kholid mengaku tetap bangga dengan semangat para mahasiswa UMS yang mengirimkan usulan proposal PKM. 

Selanjutnya, proposal yang berhasil diunggah akan diseleksi oleh tim Kemendikbud."Kami targetkan minimal 75 proposal bisa lolos dan berhasil mendapatkan pendanaan," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement