Selasa 06 Apr 2021 13:29 WIB

Hal-Hal yang Perlu Diketahui tentang Alergi Vaksin Covid-19

Pasien harus menunggu 15 menit setelah mendapat vaksin untuk reaksi alergi

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Flickr
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak sedikit orang yang mungkin merasa ragu melakukan vaksinasi untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) karena berbagai hal. Salah satunya efek samping seperti alergi dan rasa tidak nyaman lainnya.

Dilansir Health Digest, selama ini reaksi alergi yang berpotensi mengancam nyawa atau parah atau kerap disebut sebagai reaksi anafilaksis jarang terjadi. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC), serta Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) melaporkan hanya terdapat 10 kasus efek semacam ini dari lebih empat juta dosis vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Moderna.

Baca Juga

Dalam sembilan dari 10 kasus, permulaan syok anafilaksis dimulai dalam waktu 15 menit setelah mendapatkan suntikan. Mereka yang terkena diobati dengan injeksi epinefrin intramuskular atau injektor otomatis epinefrin.

Syok anafilaksis juga jarang terjadi dengan vaksin COVID-19 dari Pfizer. Tercatat ada 21 insiden reaksi alergi parah dalam hampir dua juta suntikan dosis pertama, rata-rata sekitar 11 per juta.

Seluruhnya terjadi dalam waktu sekitar 15 menit setelah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19, menurut sebuah studi pada 2021 yang diterbitkan dalam Journal of the American Medical Association atau JAMA. Belum ada juga kasus anafilaksis yang dilaporkan dengan vaksin Johnson & Johnson, mengingat produk dari perusahaan ini baru digunakan beberapa waktu terakhir.

Belum ada kematian terkait syok anafilaksis dengan vaksinasi COVID-19. CDC memberikan pedoman vaksinasi harus dipersiapkan untuk kasus reaksi alergi parah.

Baca juga : In Picture: Vaksinasi Covid-19 Calon Jamaah Haji Yogyakarta

Pasien yang mendapat vaksin harus menunggu setidaknya 15 menit setelah menerima dosis. Tengan demikian, gejala syok anafilaksis seperti gatal-gatal, kemerahan, pucat, sulit bernapas, pusing, mual, munath, dan tekanan darah rendah dapat diperhatikan.

CDC menyatakan jika ada yang mengalami gejala-gejala tersebut setelah vaksinasi COVID-19, mereka harus segera diberikan suntikan epinefrin intramuskular. Jika Anda adalah orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah sebelumnya, perlu lebih berhati-hati.

Jika Anda mengalami syok anafilaksis setelah dosis pertama vaksin COVID-19, CDC merekomendasikan untuk tidak mendapatkan dosis kedua. Namun, perlu untuk terlebih dahulu membicarakan ini dengan dokter Anda.

CDC juga merekomendasikan untuk tidak mendapatkan vaksin jika Anda mengalami reaksi alergi yang parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin COVID-19, seperti polietilen glikol (PEG) atau polisorbat. PEG terkandung dalam vaksin Pfizer dan Moderna, sementara polisorbat ada dalam vaksin Johnson & Johnson.

Jika Anda memiliki alergi terhadap PEG, tanyakan kepada ahli kesehatan apakah Anda bisa mendapatkan vaksin Johnson & Johnson. Sementara jika alergi terhadap polisorbat, tanyakan apakah Anda bisa mendapatkan vaksin Pfizer atau Moderna.

Baca juga : Hoaks! Muhammadiyah tidak Layani Vaksinasi KTP Non-Islam

Meskipun tes alergi tidak diperlukan saat ini, orang-orang direkomendasikan untuk bertanya kepada ahli kesehatan tentang vaksinasi COVID-19 jika pernah mengalami reaksi alergi terhadap vaksin di masa lalu. Anda bersama dengan dokter dapat mendiskusikan risiko dan manfaat yang membantu untuk menentukan apakah vaksin aman dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement