REPUBLIKA.CO.ID,SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai menggelar uji coba kuliah tatap muka, Rabu (7/4). Pada tahap pertama, ada tiga fakultas yang melakukan uji coba kuliah tatap muka, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Keolahragaan (FKOR). Uji coba tersebut hanya melibatkan mahasiswa semester II lantaran belum pernah masuk kampus sejak diterima di UNS.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengatakan, uji coba perkuliahan tatap muka tersebut dilaksakan setelah adanya surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri agar sekolah dan perguruan tinggi mulai membuka diri. Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga mengeluarkan Surat Edaran terkait perkuliahan tatap muka.
"Jadi kami mau mencoba membuka diri agar kuliah secara tatap muka atau luring ini bisa dimulai," kata Jamal kepada wartawan di sela-sela meninjau uji coba kuliah tatap muka di FK UNS, Rabu.
Dia menekankan, pelaksanaan kuliah tatap muka harus memperhatikan dua hal, yakni bersyarat dan bertahap.
Bersyarat maksudnya, dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, cek suhu, termasuk adanya izin dari orang tua serta kemauan dari mahasiswa.
"Tidak boleh diwajibkan. Jadi kalau mahasiswa tidak ingin kuliah tatap muka, ya boleh, tidak apa-apa, kami siapkan tetap daring. Jadi kuliah tatap muka ada, daring juga ada," imbuh Guru Besar Ilmu Hukum UNS tersebut.
Sedangkan bertahap, artinya pelaksanaan perkualiahan tatap muka tidak langsung melibatkan semua mahasiswa dari semester awal sampai semester akhir. Melainkan, secara bertahap. UNS mengambil kebijakan untuk memprioritaskan mahasiswa semester awal mengikuti uji coba kuliah tatap muka.
Jika satu program studi (prodi) memiliki 100 mahasiswa, maka hanya 50 persen yang mengikuti uji coba kuliah tatap muka. Selain itu, kapasitas dibatasi maksimal 25 mahasiswa dalam satu ruang. Durasi kuliah juga dibatasi. Jika biasanya satu SKS durasinya 50 menit, maka dipersingkat menjadi 25-30 menit. Dalam satu hari, kuliah tatap muka diperbolehkan maksimal 50-60 menit.
"Kami coba dulu berapa hari, nanti akan kami evaluasi lagi. Karena ya jangan sampai terjadi sebuah klaster tentang pembukaan kampus," terang Jamal.