Sabtu 10 Apr 2021 14:44 WIB

Jastip dari Luar Negeri Masih Tinggi, Ini Alasannya

Hingga kini kebijakan travel ban dari sejumlah negara masih belum dihapus

Fenomena bisnis jasa titip (jastip).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Fenomena bisnis jasa titip (jastip).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perubahan gaya hidup konsumen perkotaan di era pandemi Covid-19 telah membuat permintaan layanan jasa titip (jastip) terus mengalami peningkatan. Menurut Bayu Sutrisno, salah satu pendiri dari start-up Titipbeliin.com, peningkatan ini masih akan terus terjadi seiring dengan belum dihapuskannya kebijakan travel ban dari sejumlah negara.

“Inilah yang membuat layanan jastip dari luar negeri terus meningkat permintaannya,” katanya ketika berbincang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/4).

Bayu juga mencontohnya permintaan jastip untuk produk seperti spare part Brompton, fashion dan elektronik masih memiliki minat yang besar dari konsumen. Terkait dengan legalitas barang tersebut, ia memastikan bahwa pihaknya bisa memastikan semuanya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi jangan khawatir dengan barang yang akan tertahan oleh bea dan cukai karena layanan jastip yang kami kelola ini sudah terdaftar dan legal sehingga aman dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat luas,” katanya.

Sejauh ini, Bayu mengaku, pihaknya telah melayani hampir lima belas ribu Titipan legal sejak Maret 2019. Dalam melayaninya, ia mengatakan, barang yang dititip tersebut siap dikirim hingga depan rumah konsumen.

“Sejauh ini kami sudah melayani jastip semua produk e-commerce dari Amerika, Cina, Inggris hingga Singapura. Semua itu Sudah kami urus pajak serta pengiriman internasionalnya sampai ke rumah,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement