Selasa 13 Apr 2021 22:56 WIB

Insentif PPnBM Dorong Peminat Toyota Innova Bekas

E-Commerce jual-beli mobil bekas sebut Toyota Innova paling banyak dilihat konsumen

All New Kijang Innova (ilustrasi). GM Garasi.id Sandy Soesilo mengatakan mobil Toyota Innova menempati peringkat satu yang dilihat oleh para konsumen, diikuti oleh Toyota Avanza peringkat kedua dan Honda Brio posisi ketiga.
Foto: Republika/Darmawan
All New Kijang Innova (ilustrasi). GM Garasi.id Sandy Soesilo mengatakan mobil Toyota Innova menempati peringkat satu yang dilihat oleh para konsumen, diikuti oleh Toyota Avanza peringkat kedua dan Honda Brio posisi ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen bagi setiap pembeliaan kendaraan baru. Adapun kebijakan ini telah berlaku sejak awal Maret 2021. 

Adanya relaksasi PPnBM membuat harga mobil baru lebih murah. Hal ini dirasakan oleh salah satu e-commerce jual beli mobil pre-owned, Garasi.id. Berdasarkan data perusahaan sejak Januari hingga Maret 2021 jumlah pengunjung melihat listing mobil meningkat 8,6 persen.

GM Garasi.id Sandy Soesilo mengatakan mobil Toyota Innova menempati peringkat satu yang dilihat oleh para konsumen, diikuti oleh Toyota Avanza peringkat kedua dan Honda Brio posisi ketiga. 

“Melihat persentase tersebut, tidak dipungkiri bahwa daya beli para konsumen otomotif sudah mulai kembali pulih,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Melihat pertumbuhan segmen jual-beli kendaraan bekas roda empat mengalami kenaikan di Indonesia, Garasi.id dipercaya oleh platfom Blibli sebagai official e-commerce partner program Trade-In. Hal ini akan semakin memperluas pilihan pelanggan dalam mendapatkan benefit terbaik dalam proses Trade-in mobilnya.

Sebagai platform e-commerce dengan ekosistem yang lengkap, Blibli menghadirkan keragaman pilihan bagi pelanggan dalam menjual mobil bekas dan mendapatkan mobil baru yang diinginkannya dengan jaminan dan garansi langsung dari brand partner. 

Vice President of Automotive Category Blibli Eddy Lukita menambahkan adanya kenaikan jumlah konsumen yang mulai mencari mobil, bisa disimpulkan masyarakat sudah kembali melirik untuk membeli mobil apalagi ditambah dengan adanya kebijakan relaksasi pajak yang digulirkan pemerintah.

Pemerintah memberikan insentif PPnBM pada mobil ditanggung pemerintah (DTP) sejak Maret hingga Desember 2021. Adapun insentif tersebut diperluas pada mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc agar dampaknya pada pemulihan konsumsi semakin besar.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) N0 31/PMK/0.10/2021 mengatur insentif PPnBM DTP berlaku untuk empat jenis mobil. Pertama, mobil sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.

Kedua, kendaraan untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan sistem satu gardan penggerak (4x2) dan berkapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Ketiga, mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan sistem satu gardan penggerak (4x2) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc. Terakhir, mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan sistem dua gardan penggerak (4x4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement