REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 325 proposal penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Hasanuddin menerima hibah penelitian internal senilai Rp 14,4 miliar. Hal ini tertuang melalui Keputusan Rektor No. 2215/UN4.1/KEP/2021 tentang Penetapan Dosen Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Andi Alimuddin Unde menjelaskan untuk tahun 2021, jumlah proposal yang masuk sebanyak 695. Setelah melalui proses seleksi, 325 proposal penelitian dan pengabdian yang menerima hibah pendanaan.
Ia mengatakan kualitas proposal merupakan indikator yang diberi perhatian khusus. Alhasil, LPPM melakukan seleksi yang sangat ketat.
Proses seleksi melalui tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, yang merujuk pada panduan penelitian 2021 yang telah disetujui oleh Senat Akademik Universitas. Tahap kedua adalah seleksi substansi melalui pembahasan.
Peneliti memaparkan proposal penelitian di hadapan dua reviewer yang tersertifikasi. Tahap ketiga adalah pertimbangan oleh Dewan Riset Unhas, yang menelusuri dan mereview proses seleksi, hingga sampai pada keputusan akhir.
"Semua tahapan itu dilakukan dengan maksud menjaga kualitas proposal penelitian. Kami berharap, para peneliti dapat menyelesaikan penelitian mereka tepat waktu sesuai kontrak yang akan ditandatangani. Saya berharap, semoga penelitian menghasilkan luaran yang dapat berkontribusi pada pembangun bangsa dan negara, khususnya Unhas," kata Prof Alimuddin.