Ahad 18 Apr 2021 19:34 WIB

Dua Skema Usulan P2G untuk Kuatkan Pendidikan Pancasila

UU Sisdiknas memang hanya memuat nomenklatur Pendidikan Kewarganegaraan.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pancasila
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengusulkan dua skema opsi pembelajaran pendidikan Pancasila untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kedua skema ini, yakni tetap menempatkan pendidikan Pancasila di dalam PPKn atau memisahkan pendidikan Pancasila. 

P2G menilai, tidak adanya pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pada struktur pendidikan dasar dan menengah bisa dimaklumi. Sebab, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya memuat nomenklatur Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Baca Juga

Kendati demikian, dalam struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah, PKn sudah diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Terkait hal ini, P2G menilai Kemendikbud dan Kemenag setidaknya bisa memilih dua skema pendidikan Pancasila.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, skema pertama muatan pendidikan Pancasila bisa secara esensial termuat di dalam struktur mata pelajaran PPKn, seperti yang ada dalam Kurikulum 2013 selama ini. "Secara filosofis dan pedagogis, cukup terang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia berdasarkan dasar negara Pancasila, bukan ideologi lain," kata Satriwan, Ahad (18/4). 

Akan tetapi, lanjut dia, perlu adanya revisi terhadap muatan mata pelajaran PPKn di sekolah selama ini. Revisi diperlukan agar Pancasila menjadi lebih diarusutamakan dalam struktur dan muatan PPKn, ketimbang hanya menjadi sisipan atau integrasi materi semata. 

Skema selanjutnya, kata Satriwan, pendidikan Pancasila bisa dijadikan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Artinya, Pancasila menjadi struktur yang terpisah dari PPKn. 

"Dengan kata lain, ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan ada Pendidikan Pancasila. Konsekuensinya adalah akan menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa di setiap jenjang sekolah," kata dia. 

Namun, lanjut Satriwan, pemecahan ini bisa berdampak positif yakni menambah jam pelajaran bagi guru. Selain itu, ia berpendapat akan menguatnya nilai-nilai Pancasila di sekolah sehingga proses ideologisasi Pancasila di sekolah lebih terarah dan otonom. 

Kendati demikian, Satriwan tidak memungkiri ideologi Pancasila melalui mata pelajaran yang berdiri sendiri berpotensi mengembalikan memori kurikulum sekolah di zaman orde baru. "Ketika struktur kurikulum memposisikan mata pelajaran PMP sebagai pelajaran wajib, namun isinya dinilai hanya doktrinasi, sangat menjemukan bagi siswa. Kekhawatiran akan hal ini akan kembali terulang nantinya," kata dia. 

P2G mendukung penguatan materi dan muatan Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila diharapkan sekolah mampu menjadi laboratorium ideologis untuk membangun watak Pancasila dan wahana pengaktualisasian nilai Pancasila.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement