Selasa 20 Apr 2021 04:35 WIB

Terinfeksi Covid-19 Sebelum Vaksinasi ke Dua, Harus Apa?

CDC mencatat hanya kurang dari dua persen kasus infeksi Covid-19 ini bisa terjadi.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Individu yang sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 masih berpotensi untuk tertular Covid-19.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Individu yang sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 masih berpotensi untuk tertular Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Individu yang sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 masih berpotensi untuk tertular Covid-19. Menurut data CDC, persentase kasus seperti ini hanya terjadi kurang dari dua persen.

Seperti diketahui, pemberian dosis pertama vaksin Covid-19 belum membentuk perlindungan yang optimal. Akan tetapi, pemberian dosis pertama sudah cukup untuk menurunkan risiko terkena Covid-19 bergejala berat. Perlindungan terhadap Covid-19 baru terbentuk secara optimal dua pekan setelah pemberian dosis kedua vaksin Covid-19.

Baca Juga

"Sesuatu yang mungkin untuk terkena Covid-19 di antara jeda pemberian dosis pertama dan kedua vaksin mRNA (Pfizer/BioNTech atau Moderna), dan beberapa orang mengalaminya," ungkap Direktur Eksekutif International Vaccine Access Center William Moss MD MPH, seperti dilansir Verywell, Senin (19/4).

Bila terkena Covid-19 sebelum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19, pasien tak perlu mengulang proses vaksinasi dari awal lagi. Pasien cukup menunda dan mengatur ulang jadwal pemberian dosis kedua vaksin Covid-19. Pasien juga disarankan untuk berfokus pada proses pemulihan terlebih dahulu dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Data yang tersedia dari uji klinis menunjukkan bahwa mereka yang pernah terkena infeksi SARS-CoV-2 aman untuk menerima vaksin Covid-19," ujar ahli vaksinologi dan spesialis penyakit infeksi anak dari Yale Medicine Inci Yildirim MD PhD.

Menurut rekomendasi CDC, pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 dapat ditunda hingga pasien benar-benar pulih dari Covid-19 dan sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri. CDC mengungkapkan pasien juga tidak perlu menjalani tes Covid-19 ulang.

Pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 penting untuk tetap dilakukan setelah pasien pulih dari Covid-19. Pemberian dosis kedua ini bertujuan untuk menyempurnakan manfaat perlindungan yang telah diberikan dari dosis pertama vaksin Covid-19.

Meski tak peru mengulang proses vaksinasi dari awal, dosis kedua vaksin Covid-19 sebaiknya diberikan dalam interval 21 hari untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan 28 hari untuk vaksin Moderna sejak pemberian dosis pertama. Bila jeda waktu tersebut tak memungkinkan, CDC menilai dosis kedua vaksin Covid-19 masih layak diberikan hingga enam pekan setelah pemberian dosis pertama.

Yildirim mengatakan tak ada banyak penelitian mengenai efektivitas dosis kedua vaksin Covid-19 yang diberikan lebih dari enam pekan setelah pemberian dosis pertama. Oleh karena itu, sebaiknya dosis kedua diberikan dalam rentang waktu enam pekan ini setelah pulih dari Covid-19.

"Yang terbaik adalah Anda melakukannya dalam kurun waktu tersebut," jelas Yildirim.

Namun, ada hal lain yang perlu menjadi pertimbangan. Bila saat sakit Covid-19 pasien dirawat dengan monoclonal antibodies atau plasma konvalesen, pasien harus menunggu 90 hari sebelum bisa menerima dosis kedua vaksin Covid-19. Aturan ini ditetapkan oleh CDC berdasarkan penelitian terbatas mengenai potensi interaksi antara terapi antibodi dengan respons imun dari vaksin.

Pasien dinilai tak perlu khawatir mengenai dampak penundaan dosis kedua ini terhadap efikasi vaksin Covid-19. Penurunan efikasi vaksin tidak akan menurun bila seseorang terkena infeksi SARS-CoV-2 di dalam jeda waktu antara pemberian dosis pertama dan kedua Covid-19.

"(Orang yang pernah terinfeksi SARS-CoV-2) memiliki respons antibodi dari vaksin yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tak memiliki riwayat infeksi SARS-CoV-2," ungkap Yildirim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement