Rabu 21 Apr 2021 20:56 WIB

Bijak Kelola Keuangan dengan Metode Jepang 'Kakeibo'

'Kakeibo' bisa diartikan sebagai buku rekening untuk rumah tangga.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
'Kakeibo' bisa diartikan sebagai buku rekening untuk rumah tangga.
Foto: VOA
'Kakeibo' bisa diartikan sebagai buku rekening untuk rumah tangga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengelola keuangan dengan baik merupakan kemampuan yang penting untuk dimiliki setiap orang, terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Bagi yang belum menemukan cara bijak dalam mengelola keuangannya sendiri, metode kakeibo mungkin patut dicoba.

Secara harfiah, kakeibo bisa diartikan sebagai 'buku rekening untuk ekonomi rumah tangga'. Metode ini pertama kali diperkenalkan oleh jurnalis Makoto Hani asal Jepang pada 1904. Metode kakeibo lalu dipopulerkan kembali oleh Fumiko Chiba pada 2017 melalui buku Kakeibo: The Japanese Art of Saving Money.

Baca Juga

"Bagi yang sudah berkeluarga, pendapatan yang kita miliki tentunya akan digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan satu keluarga sehingga kita perlu memiliki keahlian mengatur keuangan," jelas Regional Head of Agency Development Sequis Fourrita Indah Ssos CFP CEC AEPP dalam siaran pers Sequis yang diterima republika.co.id, Rabu (21/4).

Berdasarkan metode kakeibo, Fourrita mengatakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan rapi. Beberapa hal yang penting untuk dicatat adalah terkait penerimaan, perkiraan kebutuhan, serta pengeluaran dan jumlahnya dalam catatan harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

Proses pencatatan ini harus dilakukan secara rutin dan tidak ditunda-tunda. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan juga sikap yang telaten dalam menerapkan metode kakeibo.

 

Mencatat Penerimaan

Dalam hal penerimaan atau penghasilan, catat secara rutin mengenai kapan dan dari mana sumber penghasilan didapatkan. Beberapa contoh sumber penghasilan adalah gaji bulanan, uang bulanan dari pasangan, atau penghasilan dari usaha sampingan.

Hal lain yang bisa dicatat sebagai penerimaan adalah piutang yang diterima dari pembayaran orang yang berutang. Bila memiliki asuransi dan mendapatkan nilai tunai, manfaat, atau tahapan dari asuransi tersebut, catat juga sebagai penerimaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement