Senin 03 May 2021 03:58 WIB

Mengenal Serba-Serbi NFT di Dunia Blockchain

NFT tidak dapat diduplikasi karena token tersebut berada di ekosistem blockchain.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/Setyanavidita Livikacansera/ Red: Dwi Murdaningsih
Meme internet
Foto: David Roth
Meme internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teknologi blockchain kerap diasosiasikan dengan dunia cryptocurrency lainnya. Namun, dalam satu tahun terakhir, istilah nonfungible token atau (NFT) makin sering terdengar.

Baru-baru ini, sebuah lukisan NFT milik Denny JA yang diberi judul:  'A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas’, terjual dengan harga Rp 1 milar. Ini menjadi catatan pertama sebuah karya NFT di Indonesia yang laku terjual dengan harga setinggi itu.

Baca Juga

Apa sih NFT itu? Saat ini, NFT menjadi bagian dari dunia kripto dan menyasar para kolektor seni, musikus, olahraga, dan pastinya para pecinta gaming. Pengulas teknologi untuk profesional kreatif Brad Colbow dalam videonya menjelaskan, NFT tidak dapat diduplikasi karena token tersebut berada di ekosistem blockchain.

Blockchain merupakan ledger atau buku besar yang mencatat berbagai transaksi digital yang berlangsung di dalam ekosistemnya. Setiap catatan perlu diverifikasi oleh banyak komputer. Hal ini, membuat berbagai transaksi yang terjadi dalam blockchain tidak bisa diubah, dihapus, dan diretas.

Dilansir dari Ivan on Tech Academy, Kamis (11/3), banyak influencer dan ahli di industri blockchain meyakini kombinasi blockchain dengan industri seni dapat menjadi game-changer dan mendorong adopsi massal teknologi kripto. "Saat ini, NFT atau seni kripto telah secara dramatis mengubah dunia seni," ujar Colbow.

Baca juga : Penjelasan Ilmuwan Tentang Efek Samping Vaksin Covid-19

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement