Selasa 04 May 2021 01:30 WIB

Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online

Maraknya pengajuan pinjaman online menjadi celah bagi pelaku kejahatan

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Pinjol: Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online
Pinjol: Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online

Pandemi masih terus berlanjut hingga saat ini dan membawa banyak sekali perubahan besar di dalam kehidupan kita. Kesulitan ekonomi menjadi salah satu tantangan terberat dari pandemi yang sudah berjalan setahun penuh. 

Banyak orang kehilangan pekerjaan dan juga sumber pendapatan, sehingga berbagai upaya keras harus dilakukan untuk bisa mendapatkan uang. 

Di saat bersamaan, kebutuhan hidup yang tinggi juga memaksa sebagian orang untuk selalu bisa mendapatkan uang. Hal ini dilakukan dengan banyak cara, salah satunya dengan mengajukan pinjaman. 

Tidak hanya melalui bank, berbagai pinjaman online juga kerap dijadikan sebagai pilihan. Selama beberapa tahun belakangan, pinjaman online sudah semakin populer dan mudah diakses oleh semua orang. 

Lalu, apakah Anda berniat mengakses pinjaman ini untuk mendapatkan uang di masa sulit seperti sekarang?

 

Akses pinjaman online lebih mudah dan cepat

akses lebih cepat

Bank tidak lagi sebagai satu-satunya tempat dimana Anda bisa mengajukan permohonan pinjaman dana. Selama beberapa tahun belakangan, sejumlah pinjaman online hadir di tanah air. 

Pinjaman ini pada umumnya dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan baru yang menjalankan bisnis mereka di bidang keuangan. jika melihat kenyataan tersebut, Anda tentu harus bisa memilih dengan jeli, sebab sebagian besar perusahaan penyedia pinjaman online ini justru tidak terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sama dengan namanya, pinjaman online memang dapat diajukan dan diproses secara online. Anda tidak perlu bersusah payah untuk mendatangi kantor atau perusahaan penyedia pinjaman, sebab semua proses dilakukan secara online. Bukan hanya itu saja, persyaratan yang diminta juga terbilang begitu mudah. 

Proses pengajuan pinjaman ini bahkan menjadi yang tercepat dan bisa selesai hanya dalam hitungan 2-3 hari saja. Jika disetujui, Anda bahkan bisa segera menerima dana tersebut di rekening Anda. 

Semua kelebihan di atas menjadi alasan utama mengapa banyak sekali orang yang berminat mengajukan pinjaman online. Namun Anda tetap harus memiliki pertimbangan yang matang terkait keinginan Anda mengajukan pinjaman ini. 

Bunga yang diterapkan dalam pinjaman online terbilang sangat besar dan akan membebani keuangan Anda kedepannya. Selain itu, sejumlah biaya administrasi dan yang lainnya juga pada umumnya begitu tinggi. 

Semua ini harus menjadi pertimbangan Anda sejak awal, sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mengajukan pinjaman online. 

Baca Juga:  Fintech P2P Ilegal yang Ditutup OJK" href="https://www.cermati.com/artikel/hati-hati-pinjam-uang-online-berikut-daftar-baru-fintech-p2p-ilegal-yang-ditutup-ojk" target="_blank">Hati-Hati Pinjam Uang Online! Berikut Daftar Baru Fintech P2P Ilegal yang Ditutup OJK

Risiko penipuan dengan modus pinjaman online

risiko penipuan

Maraknya pengajuan pinjaman online juga menjadi salah satu celah bagi para pelaku kejahatan. Di luar sana, ada banyak orang yang tertipu dan pada akhirnya mengalami kerugian atas kejahatan yang bermoduskan pinjaman online. 

Anda harus selalu berhati-hati, sebab para pelaku kejahatan ini menjalankan aksinya dengan cara yang profesional. Anda akan dibuat yakin dan pada akhirnya melakukan keinginan mereka, sehingga Anda mengalami kerugian dalam bentuk materi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement